PURWOKERTO, iNews.id – RY (20) warga Kecamatan Cilongok, Banyumas tega membuang bayinya sendiri ke kolam ikan yang juga difungsikan sebagai jamban. Bayi yang dibuang pada Sabtu (5/2/2022) lalu meninggal dunia.
RY saat sekarang sudah diamankan oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banyumas. Perempuan berumur 20 tahun ini tega membuang bayi yang baru saja dilahirkannya ke kolam ikan atau jamban di belakang rumahnya yaitu di Kecamatan Cilongok.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan kejadian berawal dari adanya informasi terkait penemuan mayat bayi perempuan di dalam kolam ikan.
“Kemudian petugas datang ke TKP, melakukan Olah TKP. Selanjutnya melakukan penyelidikan didapatkan informasi bahwa ada perempuan yang dirawat di RSUD Ajibarang setelah melahirkan. Berdasarkan informasi tersebut, Rabu (8/2/22) Unit PPA datang kerumah RY dan membawa ke kantor untuk dimintai keterangan awal terkait dengan kronologi kejadian tersebut,”kata Kasat Reskrim.
Editor : EldeJoyosemito