1.471 Pengendara Terjaring Operasi Candi 2024 di Banyumas, Rata-rata Knalpot Brong

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Seribuan pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi candi 2024 di Kabupaten Banyumas yang dimulai sejak Senin (4/3) lalu hingga Selasa (17/3) kemarin. Para pelanggar yang terjaring tersebut langsung dikenakan tilang.
Kanit Gakkum Polresta Banyumas Iptu Susanto mengatakan jika selama operasi candi 2024, sebanyak 1.471 pengendara dikenai sanksi tilang.
"Dikenakan teguran 2076, terjaring ETLE hand held 1606, dan terjaring ETLE drone 271," kata Iptu Susanto kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Menurutnya, mayoritas pengendara yang melanggar dan terjaring operasi Candi 2024 didominasi kendaraan roda dua.
"Rata-rata knalpot brong, kemudian TNKB, tidak menggunakan helm, parkir sembarang, dan melawan arus seperti di Pasar Wage,"ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah