Orangtua sang bocah, Iyan Kustian (46), menjelaskan kondisi kelamin ganda yang dialami anaknya sudah diketahui sejak lahir. Namun karena keterbatasan biaya membuatnya harus menunda penanganan medis atas anaknya.
Menurut Iyan, dokter yang memeriksa anaknya, memvonis Aimar menderita hipospadia atau kelainan pada lubang kencing yang tidak terletak di ujung kepala penis. Selain itu, Aimar juga mengalami kelainan undescended testis (UDT) atau kondisi penis yang tidak berada dalam kantung pelir (skrotum) dan biasanya terjadi pada bayi laki-laki dengan umur kehamilan yang kurang cukup.
"Dari pihak dokter yang menangani anak saya, bilangnya ada kelainan. Condongnya ke laki-laki, namun alat viralnya tidak muncul dan lebih seperti kelamin perempuan. Katanya harus operasi, tapi biayanya besar, saya yang hanya kerja serabutan darimana biayanya," ucap Iyan.
Lebih lanjut, Kapolres Cianjur mengutarakan jajarannya beserta Puskesmas akan terus memantau perkembangan dan pengobatan atas bocah Aimar Qolbi Rajabi yang membutuhkan proses panjang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta