get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Jelang Lebaran, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 04 April 2024 | 17:56 WIB
header img
Jelang Lebaran, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong. Foto: Arbi Anugrah

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Ribuan liter minuman keras (Miras) dimusnahkan Polresta Banyumas jelang Idul Fitri 1445 Hijriah. Selain miras, pihak kepolisian juga mengamankan dan akan memusnahkan ratusan knalpot brong, di GOR Satria Purwokerto, Kamis (4/4/2014).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan jika seluruh batang yang diamankan tersebut didapatkan dari hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan puasa dan Operasi Pekat.

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan miras. Di mana pemusnahan miras ini hasil operasi KRYD kegiatan rutin yang ditingkatkan termasuk juga operasi pekat yang kemarin kita laksanakan," kata Kombes Pol Edy Suranta Sitepu usai gelar pasukan Operasi Ketupat di GOR Satria Purwokerto.

Menurut dia, total seluruh yang berhasil diamankan dan akan dimusnahkan diantaranya adalah minuman keras bermerek sekitar 4.025 botol, kemudian ada ciu 4.000 liter lebih, tuak 3.950 liter. 

"Termasuk juga ada knalpot brong sekitar 300 lebih knalpot brong yang kita amankan atau yang kita sita selama operasi keselamatan, hari ini akan kita musnahkan," ujarnya.

Ia menjelaskan jika kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Banyumas, TNI dan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Kami berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Banyumas, termasuk juga penggunaan knalpot brong yang memang sangat mengganggu,"pungkasnya.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut