get app
inews
Aa Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Koordinasi dengan 4 Kajari Terkait SKK

Polsek Mrebet Antisipasi Penerbangan Balon Udara 

Sabtu, 13 April 2024 | 07:44 WIB
header img
Polsek Mrebet Purbalingga merespons dengan cepat informasi adanya warga yang hendak menerbangkan balon udara di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Mrebet. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polsek Mrebet Purbalingga merespons dengan cepat informasi adanya warga yang hendak menerbangkan balon udara di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat (12/4/2024). 

Polisi mendatangi beberapa lokasi untuk mencegah agar balon udara tidak diterbangkan.

Kapolsek Mrebet, AKP Muslimun, mengatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah desa melakukan peninjauan ke warga yang berencana menerbangkan balon udara.

Lokasi tersebut terletak di Desa Karangturi dan Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

"Kami melakukan langkah pencegahan agar balon udara tidak diizinkan terbang karena dapat membahayakan aktivitas penerbangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut disosialisasikan Maklumat Bersama yang dikeluarkan oleh Bupati Purbalingga, Kapolres Purbalingga, dan Dandim Purbalingga tentang Larangan Menyalakan Petasan dan Menerbangkan Balon Udara yang Berpotensi Membahayakan Keselamatan Operasi Penerbangan.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut