get app
inews
Aa Read Next : Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Sisir Penginapan dan Tempat Kos, Ini Hasilnya

Motif Pelaku Tembak Jukir Hotel di Purwokerto Hanya karena Uang Parkir Rp15 Ribu

Senin, 29 April 2024 | 13:58 WIB
header img
Kapolda mengungkap dalam peristiwa penembakan juru parkir di Hotel Braga Sokaraja tak hanya menangkap tersangka penembaknya saja, melainkan juga pemasok senjata. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkap motif pelaku melakukan penembakan terhadap juru parkir (jukir) Hotel Braga Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada Sabtu (27/4/) dini hari hanya karena masalah uang parkir. Pelaku Anang Yusup Riyanto (31) asal Cileunyi, Kota Bandung yang kini tinggal di Banyumas tega menembak Fajar Subekti sebanyak dua kali.

"Harusnya bayar parkirnya itu Rp15 ribu, dia (pelaku) hanya punya uang Rp7 ribu, karena emosi pelaku menembak juru parkir dua kali," kata Kapolda Jateng saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024).

Ia mengatakan jika pelaku datang ke salah satu tempat hiburan malam di hotel tersebut bersama empat rekannya. Setelah selesai dan hendak keluar dari parkiran kendaraan, pelaku tidak memiliki uang hingga akhirnya emosi dan melakukan penembakan.

Usai ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan pemasok senjata termasuk mengamankan barang bukti sejumlah senjata api rakitan. Senjata tersebut diantaranya 1 pucuk revolver rakitan berisi 5 butir peluru kaliber 9 milimeter, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver NAA kaliber 22 milimeter, 1 pucuk senapan air gun PCP kaliber 177/4,5 milimeter, 1 pucuk air gun laras pendek.

Selain senjata api, pihak keepolisian juga mengamankan sejumlah peluru diantaranya 38 butir peluru tajam kaliber 9x19 milimeter, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22 milimeter, 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 milimeter dan 3 proyektil kaliber 9 milimeter.

"TKP kita kembangakan, di rumahnya kita dapatkan satu pucuk senpi dan satu pucuk senapan soft gun serta satu pucuk air soft gun laras pendek dan laras panjang serta peluru," jelasnya.

Menurutnya ini adalah kasus yang sangat menonjol sekali di mana kasus ini sangat meresahkan masyarakat karena menggunakan senjata api. "Terkait dengan senjata api ini kita kenakan undang-undang darurat. Jadi tidak bisa main main, terutama menggunakan senjata api, apapun bentuknya apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang," jelasnya.

Sebelumnya, pelaku penembakan juru parkir di Hotel Braga Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada Sabtu (27/40 sekitar pukul 04.45 WIB menggunakan senjata rakitan jenis revolver. Pelaku bernama Anang Yusup Rianto menembakkan senjatanya tersebut ke Fajar Subekti sebanyak dua kali.

"Modusnya pelaku menggunakan senpi (senjata api) rakitan jenis revolver dengan menembakkan ke arah korban dua kali. Jadi senjatanya itu rakitan, tapi proyektilnya asli," kata Kapolda Jaawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024).

Pelaku ini menggukan senjata rakitan dengan lima butir peluru kaliber 9 milimeter. Akibat dua tembakan tersebut, korban mengalami luka cukup serius pada bagian dada dan perut. 

"Yang satu kena dadanya tembus dan yang (peluru) kedua kena perut, itu yang bersarang di hati," jelasnya.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut