"Total kebutuhan 24 orang Panwaslucam" kata Amin.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar antara lain berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili di wilayah Banyumas dibuktikan dengan KTP-El, memiliki kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan pemilihan. Selain itu pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tim kampanye paslon dalam lima tahun terakhir.
"Terpenting harus bersedia bekerja penuh waktu, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, berpendidikan minimal SMA atau sederajat," ujar Amin.
Calon pendaftar bisa mengakses berbagai persyaratana tersebut di laman Bawaslu Banyumas atau langsung ke Kantor Bawaslu Banyumas di Jalan Ahmad Yani, Purwokerto Utara. Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada 5-7 Mei 2024, selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi akan disampaikan tanggal 12 Mei 2024.
"Sedangkan tes tertulis bagi calon panwascam akan dilaksanakan 13-14 Mei 2024. Bagi yang lolos seleksi dan ditetapkan sebagai Panwascam pilkada akan dilantik pada 24-25 Mei 2024," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah