get app
inews
Aa Read Next : Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro Resmi Gantikan Husein-Sadewo, Ini Pesan Pj Gubernur Jateng

Ini Kata Bupati Banyumas Soal Isu Wacana Pemekaran Provinsi Banyumasan di Jateng

Kamis, 17 Februari 2022 | 19:41 WIB
header img
Muncul wacana pemekaran di Jawa Tengah menjadi tiga Provinsi, salah satunya Provinsi Banyumasan. (Foto ilustrasi : Aryo Rizqi).

BANYUMAS, iNews.id - Muncul isu wacana pemekaran di Provinsi Jawa Tengah beredar di media sosial dan belum bisa dipastikan kebenarannya. Adapun tiga provinsi baru tersebut adalah Provinsi Solo Raya atau Daerah Istimewa Surakarta, Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara dan Provinsi Banyumasan atau Provinsi Banyumas Raya.

Provinsi Banyumasan itu nantinya akan terdiri dari beberapa wilayah seperti Kabupaten Purbalingga, Kebumen, Banyumas, Banjarnegara, Brebes, Tegal dan Kota Tegal. Sementara ibu kota dari Provinsi Banyumasan akan berada di Kota Purwokerto.


Alun-Alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah (Instagram @yutinaadityaningsih)

Menanggapi wacana yang beredar di media sosial tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein menganggap jika semua itu merupakan informasi tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga tidak sependapat jika memang hal tersebut dilakukan.

"Itu hoax, saya tidak sependapat, itu pemborosan uang negara," ucap Husein kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Meski wacana pemekaran wilayah Provinsi Banyumasan yang berada di sisi bagian barat Jawa Tengah dianggap perlu dimekarkan. Namun Husein tetap menilai jika Provinsi Jawa Tengah saat ini sudah sangat baik.

Ia pun mengungkapkan jika seharusnya yang dimekarkan adalah wilayah ditingkat Kabupaten, bukan Provinsi. Tujuannya adalah agar kinerja Kepala Daerah dapat lebih maksimal.

"Provinsi (Jateng) yang sekarang sudah bagus. Yang seharusya dimekarkan justru tingkat Kabupaten, agar Bupati lebih fokus (membangun daerahnya)," tegasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Banyumas sendiri memang telah mengajukan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah. Diantaranya Kabupaten Banyumas Barat, Kabupaten Banyumas Timur dan Kota Purwokerto.

Usulan tersebut pun telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meski hingga saat ini belum diputuskan.

Bahkan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Valentinus Sudarjanto Sumito sempat mengunjungi Kabupaten Banyumas pada Sabtu (15/1/2022) lalu.

"Saya sudah terima langsung usulan Pak Bupati. Namun, sampai sekarang masih masa moratorium pemekaran. Meski prosesnya tetap bisa jalan. Tetapi keputusan pemekaran tentu akan menunggu kebijakan moratorium dicabut," Valentinus.

Dia mengatakan bahwa Banyumas menjadi salah satu dari 329 daerah yang mengajukan pemekaran. 

"Meski sampai sekarang masih moratorium, namun prosesnya bisa jalan. Sebab, pemekaran merupakan haknya daerah dan daerah dapat mengajukan. Dari 329 daerah itu, sudah ada yang lengkap dan ada pula baru selembar kertas," ungkapnya.

 

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut