PURBALINGGA, iNewsPurwokereto.id - Lima sepeda motor diamankan petugas kepolisian karena diduga akan digunakan sebagai sarana balapan liar di jalan Raya Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (19/5/2024) dini hari. Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYD) ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
"Kami temukan lima sepeda motor yang diduga hendak digunakan balap liar di jalan raya Desa Kedungjati," kata Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto dalam keterangannya.
Menurut dia, dua orang pemilik sepeda motor tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat - surat berkendara. Sedangkan tiga orang lainnya kabur ketika petugas kepolisian tiba di lokasi.
Ia juga mengungkapkan jika kondisi sepeda motor tidak standar dan sudah dimodifikasi untuk balapan, termasuk berknalpot tidak sesuai spesifikasi, dan tidak memiliki plat nomor.
"Lima sepeda motor tersebut kemudian diamankan ke Polsek Bukateja bersama dengan dua orang yang ada di lokasi," jelasnya.
Sepeda motor yang diamankan yaitu Yamaha Jupiter bernomor polisi R-4454-DC, sepeda motor Honda GL 100 R-5728-EC dan tiga kendaraan yang tidak ada plat nomor serta kondisinya sudah di modifikasi untuk balapan.
Sedangkan dua orang yang ada di lokasi yaitu DF (19) warga Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga dan AY (17) warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja.
Kapolsek menambahkan kepada dua orang pemilik kendaraan yaitu DF (19) warga Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, dan AY (17) warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja kemudian dilakukan pembinaan, dan sementara diperbolehkan pulang. Sedangkan tiga kendaraan masih dilakukan penyelidikan dan identifikasi siapa pemiliknya.
"Kami undang seluruh pemilik kendaraan pada hari Senin (20/5/2024) di Polsek Bukateja untuk dilakukan upaya pembinaan. Selain itu, mereka harus melengkapi kendaraan sesuai ketentuan dan membawa surat kendaraan tersebut," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah