PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menggerebek rumah kontrakan di sebelah Lapangan Pelopor, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur.
Rumah tersebut diduga sebagai tempat untuk judi online (judol). Rumah itu lebarnya sekitar 10 meter dengan cat pintu berwarna hijau dan kuning.
Rumah itu sudah dipasangi garis polisi. Di depannya ada belasan sepeda motor yang berjajar tapi. Motor tersebut milik para karyawan.
Ketua RW 02 Kelurahan Purwokerto Lor Ahmad Subekti mengatakan bahwa warga tidak tahu kalau tempat itu adalah game online.
“Warga tahunya game online. Mulai rame sejak Februari lalu,”ujarnya.
Hingga kini polisi masih melakukan pengamanan di lokasi setempat. Kepolisian belum memberikan keterangan pasti.
Editor : Arbi Anugrah