get app
inews
Aa Read Next : BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Purbalingga Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1,9 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Ahli Waris Pekerja di PT KA Properti Manajemen

Rabu, 17 Juli 2024 | 18:45 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto menyerahkan santunan kepada ahli waris salah seorang pekerja PT KA Properti Manajemen. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK terus mengajak seluruh pekerja di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero), khususnya PT KA Properti Manajemen, untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ajakan itu disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto, yang ditemui setelah menyerahkan santunan kepada ahli waris salah seorang pekerja PT KA Properti Manajemen di Kantor PT KA Properti Manajemen Purwokerto, Rabu (17/7/2024).

Dia menyatakan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK memiliki banyak manfaat.

"Kegiatan hari ini sebenarnya bertujuan agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui manfaat BPJS Ketenagakerjaan, terutama di lingkungan PT KAI. Harapannya, semakin banyak pekerja di lingkungan PT KAI yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.

Setelah penyerahan santunan tersebut, ia berencana untuk bertemu dengan Kepala PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto guna membahas perlindungan bagi pramuantar (porter).

"Porter, apa pun namanya, pasti mendukung bisnis KAI, tetapi mereka bukan karyawan organik KAI," jelasnya.

Menurutnya, iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pramuantar dapat dibiayai menggunakan dana pertanggungjawaban sosial perusahaan atau CSR PT KAI (Persero).

Ia menambahkan, hal ini berarti bahwa siapa pun yang bekerja di lingkungan PT KAI (Persero) bisa dibantu dengan dana CSR perusahaan tersebut. "Dan yang terpenting adalah masyarakat Banyumas," ujar Antony.

Terkait santunan yang diserahkan secara simbolis kepada Abid Ziven Saputra sebagai ahli waris Yunianto, Antony menyebutkan bahwa almarhum Yunianto adalah pekerja PT KA Properti Manajemen Purwokerto yang meninggal dunia karena sakit.

Santunan sebesar Rp208.305.830 yang diserahkan secara simbolis tersebut mencakup Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan beasiswa dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi untuk dua anak.

"Istri almarhum Yunianto sudah meninggal dunia, sehingga kedua anaknya tinggal bersama nenek mereka. Alhamdulillah, beasiswa itu sangat bermanfaat karena kedua anak ini sudah tidak memiliki orang tua," katanya.

Antony menjelaskan bahwa pencairan beasiswa tersebut dilakukan per tahun agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk pendidikan.

Sementara itu, Koordinator Pekerja Alih Daya PT KA Properti Manajemen Purwokerto, Agus Haryanto, menyatakan bahwa santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu karyawan PT KA Properti Manajemen, termasuk ahli waris mereka.

"Kami dari PT KA Properti Manajemen sangat berterima kasih atas program-program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Apa yang disampaikan hari ini sangat bermanfaat bagi keluarga almarhum, khususnya anak-anaknya. Semoga ini dapat menambah semangat anak-anak almarhum yang menerima beasiswa tersebut," katanya.

Meskipun almarhum Yunianto merupakan pekerja alih daya PT KA Properti Manajemen, Agus menegaskan bahwa prinsipnya sama dengan karyawan-karyawan PT KA Properti Manajemen lainnya karena diikutsertakan dalam semua program BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut