get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman

Pemkab Kebumen Peroleh Cukai Hasil Tembakau Rp12,8 Miliar

Jum'at, 19 Juli 2024 | 07:08 WIB
header img
Pemkab Kebumen menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 sebesar Rp 12.868.541.000. (Foto: Istimewa)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sri Kuntarti menjelaskan bahwa dari anggaran DBHCHT 2024 sebesar Rp 12.868.541.000, terbagi ke dalam tiga bidang: kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan. 

Menurut Kuntarti, alokasi terbesar diberikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kebumen sebesar Rp 3,8 miliar. Sebanyak 3.000 penerima BLT akan memperoleh dana Rp 1,2 juta, yang hingga Juli ini telah tersalurkan kepada 1.500 pekerja atau buruh pabrik rokok di 14 perusahaan rokok.

Untuk bidang kesejahteraan masyarakat, Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen menyalurkan bantuan bibit tembakau, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi 10 kelompok tani dan tembakau di 10 desa. Sedangkan di bidang penegakan hukum, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda telah melakukan rapat koordinasi Sekretariat DBHCHT sebanyak 14 kali dengan nilai anggaran Rp 336 juta dan sosialisasi tatap muka ketentuan bidang cukai di beberapa kecamatan dengan anggaran Rp 250 juta.

Satpol PP Kebumen menerima alokasi Rp 300 juta dan telah melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal dengan hasil mengamankan 33.104 batang rokok ilegal melalui kegiatan pengumpulan informasi dan penindakan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kebumen Sri Kuntarti, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Purnowati, serta perwakilan media cetak, elektronik, dan online.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut