get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Jaga Suara dan Relawan Rambo Tanam 1000 Pohon Alpokat

Bela Harga Diri Keluarga! Hakim Vonis Kakek Sumarso yang Rawat Adik Lumpuh 6 Bulan Penjara

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:31 WIB
header img
Bela Harga Diri Keluarga! Hakim Vonis Kakek Sumarso yang Rawat Adik Lumpuh 6 Bulan Penjara. Foto: Istimewa

Adi juga menyesali perkara seperti ini hingga harus sampai ke meja persidangan. Seharusnya kasus yang menimpa keluarga tak mampu seperti ini dapat diselesaikan hanya sampai tingkat desa dan kepolisian.

Sedangkan menurut Agustinus wahyu pambengkas, S.H., M.H salah satu tim kuasa hukum kakek Sumarso menjelaskan jika pelapor Jumiani memang sering mengumpat setiap orang yang lewat di depan rumahnya. 

"Sumarso sebenarnya hanya berniat mengingatkan, agar umpatan kotor yang dilakukan Jumiani tidak diteruskan," kata Agustinus. 

Kedua kuasa hukum kakek Sumarso melalui jalur Probono dari lembaga banguan hukum Adil ini pun tidak memungut biaya sepeserpun dari kliennya. Ady dan Agustinus membantu kliennya ini secara sukarela, karena kakek Sumarso datang dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan keadilan. 

Sementara menurut Jumiati (65), kakak kandung Sumarso menambahkan jika kondisi keluarganya yang kurang mampu membuat keluarganya tak bisa berbuat banyak.

"Adik saya itu gak salah mas, wong orangnya (pelapor) itu tiap hari ngomel terus, putusan 6 bulan terlalu lama mas kasian yang di rumah ada adik yang stroke," ujar Jumiati usai sidang. 

Terlebih, akibat penyakit gula yang dialami kakek Sumarso, membuat dirinya sangat bergantung kepada obat-obatan. Bahkan, setiap beberapa hari sekali, kakek Sumarso harus minum obat agar penyakit gulanya tidak semakin parah. 

Sambil menangis Jumiati mengungkapkan jika Sumarso merupakan sosok yang baik hati. Ia juga menjadi tulang punggung keluarga, khususnya bagi adiknya yang lumpuh akibat stroke. 

"Kasian mas, adik saya masih harus beli obat terus," kata Jumiati.

Dalam kesempatan tersebut, Jumiati juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada LBH Adil yang telah membantu dan mendampingi keluarganya selama masa persidangan.

"Terimakasih kepada Pak Ady telah membantu keluarga saya hingga saat ini, semoga tuhan yang membalas kebaikan LBH Adil," pungkas Jumiati.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut