CILACAP, iNewsPurwokerto.id-Perlindungan jaminan kesehatan dirasakan betul manfaatnya oleh salah seorang warga di Kabupaten Cilacap. Saripah (55), seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sedang menjalani perawatan cuci darah atau Hemodialisis.
Di Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Cilacap sebagai RS BPJS Kesehatan, ia ditemani adiknya Khadiroh (50) menceritakan kisahnya.
“Saya sudah enam bulan terakhir menjalani perawatan cuci darah. Dua kali seminggu setiap hari Rabu dan hari Sabtu saya datang ke RSI Fatimah Cilacap. Saya mempunyai riwayat hipertensi dan termasuk peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), untuk saat ini saya memang harus menjalani perawatan cuci darah,” ujar Saripah pada Rabu (7/8/2024).
Warga Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap ini bersyukur perawatan dan pengobatannya ditanggung oleh pemerintah. Iuran JKN setiap bulan dari PBI dibayarkan oleh pemerintah yang ditujukan untuk orang kurang mampu.
“Saya berterima kasih atas bantuan dari pemerintah jadi saya bisa fokus menjalani pengobatan tanpa khawatir memikirkan biaya. Selama ini saya sama sekali tidak pernah diminta membayar tambahan biaya, semuanya gratis. Sebelum saya cuci darah, saya tidak bisa jalan. Namun setelah rutin cuci darah saya merasa lebih baik dan bisa jalan seperti sedia kala,” ungkapnya.
Menurutnya pelayanan di RSI Fatimah Cilacap baik dan ramah. Bahkan ia mendapatkan fasilitas pengantaran dan penjemputan dengan mobil gratis dari Lazis NU yang bekerja sama dengan RSI Fatimah Cilacap.
“Alhamdulillah ada fasilitas mobil gratis juga dari rumah sakit. Rumah saya jauh di area Cilacap Barat, kalau sewa mobil sendiri bisa sekitar 500.000 sekali jalan. Padahal saya harus menjalani perawatan cuci darah delapan kali sebulan. Kalau tidak ada bantuan dari pemerintah dan rumah sakit pasti saya harus mengeluarkan biaya yang sangat banyak,” tutur Saripah.
Editor : EldeJoyosemito