get app
inews
Aa Text
Read Next : 50 Anggota DPRD Purbalingga Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kalangan DPRD dan Akademisi Minta Pemkab Cilacap Transparan dalam Hak Pengelolaan Lahan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:48 WIB
header img
DPRD dan akademisi Cilacap meminta pemerintah kabupaten untuk transparan dalam proses pengalihan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). (Foto: Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - DPRD dan akademisi Cilacap meminta pemerintah kabupaten untuk transparan dalam proses pengalihan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Hal ini terutama berkaitan dengan proses HPL yang akan digunakan oleh PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk. (SBI) dari BUMD.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Harun Ar Rosyid, anggota Komisi A DPRD Cilacap Bidang Hukum dan Pemerintahan, pada Senin (12/8/2024). Menurut Harun, transparansi sangat diperlukan, terutama karena saat ini ada momentum politik, yakni Pilkada 2024.

“Saya meminta dan mendorong Pemkab Cilacap melalui dinas terkait untuk menjadi regulator yang baik. Utamakan transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai proses HPL ini disusupi kepentingan politik, terutama terkait Pilkada 2024,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Harun optimistis bahwa momentum pergantian Pj Bupati Cilacap dari Awaluddin Muuri kepada M Arief Irwanto adalah waktu yang tepat. Menurutnya, regulasi, aturan, dan keterbukaan adalah nilai yang harus dikedepankan, terlepas dari siapa pun yang memimpin dan apa pun latar belakangnya.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan secara intens melakukan pengawasan terhadap proses HPL. Memastikan transparansi publik serta netralitas eksekutif terkait komitmen bebas dari kepentingan politik. Jangan sampai kebijakan ini menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Harun, yang sudah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Cilacap.

Kepala LP2M Universitas Nahdlatul Ulama Imam Al Ghozali (UNUGHA) Cilacap, Fahrur Rozi, M.Hum, lebih menyoroti soal penentuan nilai tarif HPL. Menurutnya, semua harus sesuai dengan aturan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan harus sesuai dengan SOP.

“Secara prinsip, saya sangat setuju ketika HPL diserahkan kepada BUMN dengan standar profesional. Namun, penekanannya adalah semua proses harus transparan, sesuai aturan, dan bersih dari anasir politik,” kata Rozi.

Menurutnya, jika urusan profesional dicederai dengan kepentingan politik, maka tujuan kemanfaatan untuk masyarakat akan sulit terwujud. Ia meyakini bahwa HPL dari BUMD kepada BUMN akan membuka peluang manfaat bagi Pemkab dan masyarakat secara umum.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut