Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ekshumasi Sutrimo di Banyumas, Dokter Forensik Periksa Tanah hingga Seluruh Organ
Advertisement . Scroll to see content

Alihkan Dana Tunjangan DPRD Rp118 Miliar untuk Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 24 September 2025 | 13:00 WIB
  • author Elde Joyosemito
Alihkan Dana Tunjangan DPRD Rp118 Miliar untuk Pengentasan Kemiskinan
Dr Barid Hardiyanto MSi. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Akademisi sekaligus peneliti senior, Barid Hardiyanto, mengajukan gagasan alternatif terkait polemik tunjangan DPRD Banyumas

Ia mengusulkan agar anggaran sebesar Rp118 miliar yang dialokasikan untuk tunjangan dewan dialihkan menjadi program Affirmative Basic Income (ABI), yang berpotensi mengentaskan 19.630 warga miskin dalam satu tahun.

Barid, dosen UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri dan UNU Purwokerto sekaligus peneliti LPPSLH, menyebut ide ini sebagai respons atas keresahan publik terhadap besarnya tunjangan legislatif yang kini tengah ditelaah Kejaksaan. 

Berdasarkan data BPS 2024, garis kemiskinan Banyumas mencapai Rp500.861 per kapita per bulan. Dengan hitungan konkret, Rp118 miliar dapat menutup kebutuhan tahunan 19.630 jiwa miskin.

“Angka ini bukan sekadar asumsi, melainkan hasil kalkulasi nyata. Kita punya pilihan jelas: membiarkan dana fantastis ini menjadi polemik atau memanfaatkannya untuk membebaskan hampir dua puluh ribu warga dari kemiskinan ekstrem,” kata Barid, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, skema ABI merupakan pengembangan dari usul sebelumnya yang mendorong penggunaan dana serupa untuk program KIS, perbaikan jalan, dan rumah tidak layak huni (RTLH). 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut