get app
inews
Aa Text
Read Next : Hardianti Triana Mahasiswi UT yang Jadi Sopir BRT: Membelah Jalan, Mengejar Ilmu

Buntut Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Politisi Partai Golkar Bakal Diperiksa Polisi

Selasa, 01 Maret 2022 | 11:36 WIB
header img
Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di Cikini, Jakarta Pusat. (Foto : SINDOnews)

"Itu masih penyidikannya, yang jelas, dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya. Nanti aspek penyidikan jadi samar," ungkap Tubagus Ade Hidayat.


Ketum DPP KNPI Haris Pertama di IGD RSCM Kencana. Foto: WAG

Ia menyebutkan bahwa selain sebagai saksi, pemanggilan terhadap Azis Samual sesuai dengan KUHP.

"Yang pasti kalau dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini, begini secara KUHP berarti ada kaitannya," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut