PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Satu warga di Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga mengalami luka akibat sabetan celurit ketika berusaha membubarkan aksi tawuran bersama warga lain, Jumat (13/9) dini hari. Aksi tawuran antar dua kelompok pemuda tersebut langsung direspon pihak Kepolisian Polres Purbalingga dan mengamankan pelaku pembacokan.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto mengatakan jika pihaknya berhasil melakukan identifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan ketika kejadian.
"Kronologi kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (13/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, warga Dusun Gayunan, Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari yang sedang berada di dalam rumah mendengar seperti ada keributan. Selain itu terdengar teriakan berbunyi bacok-bacok di jalan raya," kata AKP Aris saat konferensi pers di Mapolres PurbaIingga, Selasa (17/9/2024).
Dia menjelaskan, seketika itu warga langsung keluar rumah, termasuk saksi dan korban. Pada saat keluar rumah, warga melihat ada keramaian di jalan dan sejumlah orang diantaranya terlihat mengayunkan celurit.
"Saat itu, saksi melihat pelaku mengayunkan celurit kepada korban yang mendekati keramaian, sehingga mengalami luka di jari telunjuk tangan kiri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga," jelasnya.
AKP Aris mengungkapkan jika warga yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut bernama Rangga Diat Saputra (20) warga desa setempat.
Dari peristiwa tersebut, lanjut dia, pihak Satreskrim Polres Purbalingga langsung melakukan penyelidikan dan didapati informasi jika kejadian tersebut adalah tawuran antar dua kelompok pemuda bernama Matador dan Generation F22.
Editor : Arbi Anugrah