Bupati Kebumen Sebut Gaji Perangkat Desa Seharusnya Minim Rp3,5 Juta
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/09/22/c53c7_bupati-kebumen.jpeg)
Selain itu, Bupati menambahkan bahwa pemerintah daerah juga telah memberikan gaji ke-13 kepada Kepala Desa dan Carik, serta insentif tambahan bagi desa-desa yang tidak memiliki tanah bengkok sebagai kompensasinya. "Langkah ini sudah kami lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota PPDI," tambahnya.
Saat ini, Bupati menyoroti gaji tetap anggota PPDI yang berada di kisaran Rp2 juta. Menurutnya, idealnya gaji tersebut harus berada di angka Rp3,5 juta atau lebih. Ia berharap hal ini dapat segera terwujud di masa mendatang.
"Gaji anggota PPDI seharusnya berada di kisaran Rp3,5 juta, sedangkan untuk Carik bisa lebih tinggi lagi," jelas Bupati.
Menjelang Pilkada 2024, Bupati berpesan kepada seluruh perangkat desa untuk menjaga solidaritas dan netralitas. Ia meminta PPDI agar menjaga kondusivitas di masyarakat dengan tidak melakukan tindakan yang bersifat provokatif.
Di akhir sambutannya, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama 3,5 tahun masa kepemimpinannya bersama Ristawati masih terdapat kekurangan. Ia berharap Kabupaten Kebumen dapat terus maju dan berkembang di masa yang akan datang.
Editor : EldeJoyosemito