get app
inews
Aa Read Next : Hadiri Kopdarnas Ke-6, Ratusan Mekanik se Indonesia Kumpul di Cilacap

Babak Belur Dihajar Massa Setelah Kepergok Curi Sepeda Motor, Polisi Lakukan Pengamanan

Senin, 30 September 2024 | 15:24 WIB
header img
Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho bersama Ipda Nurdaiman Kanit Reskrim melakukan pengamanan. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Majenang, AKP Hadi Nugroho, membenarkan adanya insiden tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan pelaku dari amukan warga,” ujar Hadi Nugroho pada Senin (30/9/2024). 

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berhasil memberikan imbauan kepada warga untuk tidak main hakim sendiri, sehingga pelaku dapat diamankan dengan selamat ke Polsek Majenang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka Tursiman terbukti melakukan pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara, pungkas Hadi Nugroho.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut