PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Seorang pria berinisial AS (39), yang bekerja sebagai tukang parkir di Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Purbalingga. Penangkapan tersebut dilakukan karena ia kedapatan memiliki narkotika jenis sabu yang yang dibeli secara online.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma'ruf, menginformasikan jika tersangka telah ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga pada Kamis, (26/9) lalu.
"Tersangka diketahui memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,26 gram yang dibeli secara online dari seseorang," kata AKP Ihwan di Mapolres PurbaIingga, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal ketika dua anak melihat seorang pria yang mencurigakan sedang mencari sesuatu di tepi jalan dekat jembatan Desa Toyareja. Anak-anak tersebut kemudian mendekati lokasi, namun pria itu segera pergi.
"Dua anak tersebut yang penasaran kemudian ikut mencari di sekitar lokasi dan menemukan sebuah bungkusan. Karena takut bungkusan tersebut narkoba, anak-anak tersebut kemudian melaporkan kepada Ketua RT," ungkapnya.
Ketua RT kemudian meneruskan laporan mengenai anak-anak tersebut kepada Polres Purbalingga. Petugas dari Satresnarkoba selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yang ditemukan.
"Bungkusan tersebut berisi serbuk putih diduga merupakan narkotika jenis sabu. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pemilik barang tersebut," jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah