get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Banyumas Raih Kehumasan Terbaik Kedua di Jawa Tengah

Program JKN Tanggung Penuh Biaya Pengobatan GERD Fitri Agustina

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:16 WIB
header img
Fitri yang mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan biaya pengobatan. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Fitri Agustina (43) seorang ibu rumah tangga dari Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas tidak pernah menyangka dirinya harus berjuang menjalani perawatan kesehatan yang cukup serius atas sakit yang diderita. Berdasarkan pemeriksaan ternyata diketahui bahwa ia mengalami peradangan pada usus buntu atau appendix.

“Sebenarnya saya sudah sering sakit di bagian perut sejak lama. Saya kira cuma karena asam lambung naik atau mungkin maag biasa. Tapi waktu yang terakhir kemarin di bulan Juli selama sudah tiga hari sakitnya tidak reda. Akhirnya karena sudah tidak tertahan lagi saya dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.

Kondisi tersebut mengharuskan Fitri menjalani prosedur operasi untuk pengangkatan usus buntu yang meradang. Ia mendapatkan layanan rawat inap selama empat hari dan melanjutkannya dengan kontrol kesehatan sebanyak dua kali.

“Bulan Agustus lalu saya masuk ke rumah sakit lagi karena Gastroesophageal Reflux Disease (GERD). Perut saya terasa sakit dan setiap kali makan selalu mual. Saat itu saya menjalani rawat inap selama empat hari,” katanya.

Kondisi kurang beruntung Fitri rasakan ketika kembali jatuh sakit sehingga perlu menjalani perawatan medis. Meskipun begitu ia tetap merasa bersyukur dengan kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah menganggung seluruh biaya pengobatannya.

Fitri dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas secara penuh hingga benar-benar pulih. Peserta JKN dapat memperoleh layanan rawat inap tanpa batasan waktu. Lama waktu rawat inap menyesuaikan dengan kebutuhan medis pasien.

Fitri pertama kali bergabung dalam kepesertaan JKN pada tahun 2018 sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU). Beragam manfaat yang telah ia rasakan membuatnya yakin ketika beralih ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas dua. Menurutnya besaran iuran Program JKN yang harus ia bayarkan tidak sebanding dengan banyaknya manfaat yang ada.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut