Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pemerasan Rp650 Juta di Balik Penerimaan Mahasiswa FK Unsoed
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Digeledah, Plt Jubir KPK : Masih Kumpulkan Bukti

Selasa, 10 Agustus 2021 | 17:14 WIB
  • author Tim iNews.id
Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Digeledah, Plt Jubir KPK : Masih Kumpulkan Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kembali dua tempat di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021). (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua tempat di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR.

Kedua lokasi yang digeledah diantaranya Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara.

"Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip jateng.inews.id, Selasa (10/8/2021).

Dia mengatakan bahwa perkembangan terkait dengan penggeledahan dua lokasi tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK pada hari Senin (9/8) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo yang sama-sama berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Banjarnegara. Diketahui bahwa PT Bumi Rejo berada di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Dari dua lokasi itu, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut. Namun demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.
 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut