get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Banyumas Bongkar Jastip Judol, Satu Orang Ditangkap

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Merasa Dikhianati Terkait Judol, Kok Bisa?

Senin, 11 November 2024 | 08:06 WIB
header img
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan pegawainya terkait kasus judi online. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id-Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan pegawainya terkait kasus judi online. Dua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yaitu T dan AK, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melindungi bandar judi online.

Budi menjelaskan bahwa pemberantasan judi online yang dilakukan Kominfo saat itu membutuhkan sumber daya yang cukup besar di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika. 

Namun, ia mengungkapkan bahwa Kominfo kala itu menghadapi keterbatasan dalam hal jumlah dan kualitas SDM, sehingga dilakukan rotasi tugas untuk beberapa pegawai.

"Jumlah personel untuk mengawasi dan men-take down situs-situs judi online sangat terbatas. Bahkan sampai sekarang, sumber daya manusia masih jauh dari ideal karena keterbatasan anggaran," ujar Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (10/11/2024).

Untuk mengatasi kekurangan SDM, Kominfo melakukan rekrutmen tenaga tambahan di bawah direktorat pengendalian, termasuk melalui seleksi dari nonpegawai Kominfo.

"Tim awalnya hanya mampu men-take down 10.000 situs per hari, yang tentu belum memadai untuk mencapai target pemberantasan judi online," jelasnya.

Menurut Budi, selama proses rekrutmen, T mengajukan beberapa kandidat yang disebut sebagai hacker muda yang pro terhadap pemberantasan judi online di Indonesia. Salah satunya adalah AK, yang disebut memiliki kemampuan menghapus hingga 50.000 hingga 100.000 situs per hari.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut