get app
inews
Aa Text
Read Next : 50 Anggota DPRD Purbalingga Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Oknum Anggota DPRD Kasih Lihat Alat Kelamin Saat Video Call Seks Bikin Geger

Kamis, 10 Maret 2022 | 12:48 WIB
header img
Oknum anggota DPRD  Muratara memperlihatkan alat kelamin saat video call seks dengan seorang wanita.( Foto: Tangkapan Layar)

MURATARA,iNews.id - Oknum anggota DPRD  Muratara memperlihatkan alat kelaminnya saat video call seks dengan seorang wanita. Pria itu terlihat memegang alat vitalnya di depan kamera handphone, sedangkan wanitanya tanpa busana. Video tersebut viral di media sosial hingga menuai beragam komentar warganet.

 Video call seks (VCS) DPRD  Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) itu pun membuat geger netizen di media sosial Facebook. 

Berdasarkan pantauan, postingan itu diupload akun anonim atau bodong yang baru saja dibuat. Kemudian, diposting pada Selasa sore, 8 Maret 2022. Setelah 18 jam kemudian, postingan itu menghilang dari media sosial.

Dalam video berdurasi 67 detik itu tampak seorang pria memakai baju merah dan mengenakan topi sedang VCS dengan seorang wanita.

Pria itu terlihat memegang alat vitalnya di depan kamera handphone, sedangkan wanitanya tanpa busana. Video tersebut viral di media sosial hingga menuai beragam komentar warganet.

Bahkan, salah seorang warga, Kibo mengatakan, video itu memang tidak pantas dimunculkan ke publik. Apalagi, jika yang melakukan aksi mesum tersebut merupakan pejabat publik.

Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah saat ditanyai awak media mengaku belum mengetahui pasti soal VCS yang beredar di media sosial tersebut.

"Ini, aku baru tahu dari medsos dan teman-teman media inilah, dan aku tidak tahu pastinya, dan itu belum tentu benar juga," katanya.

Efriyansyah berharap semua pihak mengedepankan praduga tak bersalah sebelum kasus tersebut benar-benar terungkap. Sementara bila memang ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak senang, bisa menempuh jalur hukum.

"Negara kita kan negara hukum, dan apabila ada pihak yang merasa dirugikan bisa diupayakan melalui jalur hukum, untuk menyimpulkan benar atau tidak itu ada pihak-pihak yang berkompeten," kata Efriyansyah.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut