Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Uji Tanak Beras SPHP di Alun-alun Banyumas
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Naikkan HPP Gabah Jadi Rp6.500 per Kg, Petani Diminta Tolak Harga Murah

Selasa, 14 Januari 2025 | 19:50 WIB
  • author Tangguh Yudha/Arbi Anugrah
Pemerintah Naikkan HPP Gabah Jadi Rp6.500 per Kg, Petani Diminta Tolak Harga Murah
Mulai 15 Januari 2025, pemerintah secara resmi menaikkan harga pokok pembelian (HPP) gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram. Foto: SINDOnews

“Semua daerah seluruh Indonesia serentak harus mematuhi Instruksi Presiden. Jangan ada lagi harga gabah Rp5.000 apalagi dibawah Rp5.000,” tutur dia.

Sudaryono juga menyoroti kasus di Provinsi Sumatera Selatan, di mana serapan gabah sebelumnya tidak sesuai dengan HPP. Harga gabah di wilayah tersebut berkisar antara Rp5.300 hingga Rp5.800 per kilogram, jauh di bawah standar nasional.

Dengan penyesuaian HPP ini, pemerintah berharap petani mendapatkan harga yang layak dan kesejahteraan mereka semakin meningkat. Peran aktif masyarakat, pemerintah daerah, dan Bulog dinilai penting untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari ketidaksesuaian harga.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut