get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Unsoed dan LPPNU Bangun Sinergi Pemetaan Potensi Pertanian di Kecamatan Sumbang

Pemerintah Naikkan HPP Gabah Jadi Rp6.500 per Kg, Petani Diminta Tolak Harga Murah

Selasa, 14 Januari 2025 | 19:50 WIB
header img
Mulai 15 Januari 2025, pemerintah secara resmi menaikkan harga pokok pembelian (HPP) gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram. Foto: SINDOnews

“Semua daerah seluruh Indonesia serentak harus mematuhi Instruksi Presiden. Jangan ada lagi harga gabah Rp5.000 apalagi dibawah Rp5.000,” tutur dia.

Sudaryono juga menyoroti kasus di Provinsi Sumatera Selatan, di mana serapan gabah sebelumnya tidak sesuai dengan HPP. Harga gabah di wilayah tersebut berkisar antara Rp5.300 hingga Rp5.800 per kilogram, jauh di bawah standar nasional.

Dengan penyesuaian HPP ini, pemerintah berharap petani mendapatkan harga yang layak dan kesejahteraan mereka semakin meningkat. Peran aktif masyarakat, pemerintah daerah, dan Bulog dinilai penting untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari ketidaksesuaian harga.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut