Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kombes Dhovan Oktavianton Jadi Kapolresta Banyumas Gantikan Kombes Petrus
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Banyumas Selesaikan 17 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024

Kamis, 30 Januari 2025 | 19:45 WIB
  • author Arbi Anugrah
Bawaslu Banyumas Selesaikan 17 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024
Komisioner Bawaslu Banyumas, Yon Daryono. Foto: Arbi Anugrah

Menurut Yon, pola pelanggaran dalam setiap pemilihan selalu mengalami perubahan. Jika pada pemilu sebelumnya yang dominan adalah politik uang, maka pada Pilpres 2024 muncul tren politik identitas.

Sementara dalam Pilkada 2024, isu yang mencuat bukan hanya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga netralitas kepala desa (kades) dan perangkat desa.

"Dalam proses penanganan pelanggaran Bawaslu serta Gakkumdu itu harus jeli, betul-betul jeli menyikapi seluruh fenomena yang ada," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan apresiasi kepada awak media yang turut berperan dalam mengawal tahapan pemilu.

"Tentunya tak lupa menyampaikan apresiasi kepada teman teman media, sebagai pilar keempat demokrasi, turut mengawal jalannya tahapan Pemilihan Umum," pungkasnya.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut