Menurut Yon, pola pelanggaran dalam setiap pemilihan selalu mengalami perubahan. Jika pada pemilu sebelumnya yang dominan adalah politik uang, maka pada Pilpres 2024 muncul tren politik identitas.
Sementara dalam Pilkada 2024, isu yang mencuat bukan hanya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga netralitas kepala desa (kades) dan perangkat desa.
"Dalam proses penanganan pelanggaran Bawaslu serta Gakkumdu itu harus jeli, betul-betul jeli menyikapi seluruh fenomena yang ada," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan apresiasi kepada awak media yang turut berperan dalam mengawal tahapan pemilu.
"Tentunya tak lupa menyampaikan apresiasi kepada teman teman media, sebagai pilar keempat demokrasi, turut mengawal jalannya tahapan Pemilihan Umum," pungkasnya.
Editor : Aryo Arbi