get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Psikotropika di Cilongok Banyumas, Amankan Ribuan Obat-obatan Berbahaya

23 Pelaku Pencurian Diringkus, Kapolresta: Pukul 17.00 WIB -02.00 WIB, Jam Rawan Kejahatan

Rabu, 16 Maret 2022 | 17:18 WIB
header img
Selama kurun waktu Februati-Maret, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas meringkus 23 pelaku pencurian

PURWOKERTO, iNews.id - Selama kurun waktu Februati-Maret, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas meringkus 23 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). 

Dari 23 pelaku tersebut ada yang bekerja sendiri, tetapi juga ada yang komplotan. Bahkan, tiga pelaku di antaranya merupakan residivis yang sudah melakukan kejahatan yang sama sebanyak empat kali. 

Selain meringkus tersangka, Polresta Banyumas juga mengamankan 17 sepeda motor sebagai barang bukti. Selain itu, juga ada laptop, handphone, uang tunai dan lainnya. Juga ada dua mobil yang dipakai sebagai sarana beraksi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan para pelaku yang ditangkap ini merupakan spesialis pencurian di komplek perumahan dan indekos. 

“Mereka melancarkan aksinya dari mulai pukul 17.00 WIB hingga 02.00 WIB. Itu waktu-waktu yang perlu kita waspadai bersama, sehingga tindak pidana bisa kita antisipasi di jam-jam tersebut. Tetapi juga harus tetap waspada di jam-jam lainnya,”jelas Kapolresta dalam jumpa pers di Mapolresta Banyumas pada Rabu (16/3/2022).

Dia menjelaskan, 23 tersangka tersebut terlibat dalam kejahatan selama periode Febuari – Maret 2022. Dari 17 tindak pidana, 12 kasus curanmor, lima kasus pencurian baik di kompleks kos maupun rumah kosong.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut