Geger! Lansia di Purbalingga Ditemukan Meninggal di Atap Rumah, Diduga Tersambar Petir

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Warga Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, digemparkan oleh penemuan seorang pria lanjut usia (lansia) dalam kondisi meninggal dunia di atap rumahnya pada Jumat (4/4/2025) pagi. Korban diketahui bernama Chadingun (76) dan pertama kali ditemukan oleh keluarganya.
Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Kemangkon. Polisi yang tiba di lokasi bersama Tim Inafis Polres Purbalingga langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Proses evakuasi korban turut dibantu oleh BPBD Kabupaten Purbalingga.
Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar, mengungkapkan bahwa korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB setelah sebelumnya dinyatakan hilang sejak Kamis (3/4/2025). Keluarga sempat mencari ke berbagai tempat sebelum akhirnya menemukan korban tergeletak tak bernyawa di atap rumahnya.
"Keluarga sudah berusaha mencari korban ke beberapa lokasi, namun tidak ditemukan. Hingga akhirnya pagi ini ditemukan di atap rumah dalam kondisi meninggal dunia," ujar AKP Heri Iskandar.
Di sekitar TKP, polisi menemukan tangga aluminium yang bersandar di dinding rumah serta sepasang sandal milik korban. Dari temuan tersebut, korban diduga tersambar petir saat memperbaiki atap rumahnya.
"Karena posisinya di atap rumah, keberadaannya baru diketahui keluarga pagi hari ini," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar di jempol kaki kanan dan kelingking kaki kiri, serta ditemukan memar di kepala dan luka lecet di dahi.
"Diduga luka tersebut akibat sambaran petir, karena tidak ditemukan tanda-tanda korsleting pada instalasi listrik di rumah korban," jelas AKP Heri.
Pemeriksaan jenazah tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau indikasi meninggal akibat tindak pidana. Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Keluarga telah menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi," pungkas AKP Heri.
Editor : Arbi Anugrah