get app
inews
Aa Text
Read Next : UMP Bahas Peluang Kerja Sama Strategis dengan Konjen China, Perkuat Jejaring Internasional

Perusahaan Pembuat Sepatu di Indonesia Menang di Arbitrase Internasional

Jum'at, 18 April 2025 | 13:17 WIB
header img
PT Indo RX Menang di Arbitrase Internasional, Pemutusan Sepihak oleh Rhenoflex GmbH Dinyatakan Tidak Sah. Foto: Dok Kuasa hukum PT Indo RX

Langkah sepihak ini melumpuhkan operasional PT Indo RX, menyebabkan hilangnya pekerjaan bagi para tenaga kerja lokal yang telah lama berkontribusi, serta mengguncang ekosistem bisnis yang telah dibangun. Lebih dari itu, pejabat dari Coats Group plc bahkan diketahui mencoba merebut pelanggan PT Indo RX dengan memasok komponen sepatu dari Tiongkok.

Kuasa hukum PT Indo RX, Tama S. Langkun, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (18/4/2025) menyambut baik keputusan arbitrase ini sebagai kemenangan penting tidak hanya bagi kliennya, tetapi juga sebagai pengakuan atas integritas dunia usaha Indonesia.

“Putusan ini bukan hanya kemenangan hukum bagi klien kami, tetapi juga bentuk perlindungan atas integritas bisnis Indonesia di mata dunia. Kami berharap Rhenoflex dan Coats Group segera mematuhi putusan ini secara penuh, memulihkan keadaan seperti semula, dan bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang ditimbulkan,” ujar Tama.

Ia menambahkan bahwa PT Indo RX tetap menjunjung tinggi prinsip bisnis yang adil, transparan, dan beretika. Oleh karena itu, perusahaan berharap semua pihak yang terlibat dapat menghormati putusan hukum yang bersifat final ini demi menjaga stabilitas iklim investasi dan kepercayaan dalam kerja sama bisnis internasional.

“Dengan adanya putusan arbitrase ini, PT Indo RX menyerukan kepada Rhenoflex GmbH dan Coats Group plc untuk secara penuh mematuhi keputusan arbitrase yang bersifat final dan mengikat," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, PT Indo RX juga meminta agar seluruh kondisi kerja sama dapat dikembalikan dalam ke keadaan semula sebelum terjadinya pemutusan sepihak yang tidak sah. Selain itu meminta agar Rhenoflex GmbH dan Coats Group plc memberikan ganti rugi atas seluruh kerugian yang telah ditimbulkan akibat tindakan tersebut.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut