Nilai Pancasila Dinilai Mulai Ditinggalkan, Didorong Kajian Ulang UUD 1945

Sementara itu, Dr. Barid Hardiyanto memberikan pandangan lebih kritis terhadap naskah akademik yang menjadi dasar kajian ulang UUD tersebut.
Ia mengapresiasi semangat reflektif yang muncul dalam diskusi, namun menyoroti beberapa poin yang berpotensi mengulang praktik masa lalu, seperti keterlibatan prajurit dalam lembaga perwakilan sebagai utusan golongan.
“Dalam konteks demokrasi, keterlibatan militer dalam politik sebaiknya dihindari. Ini menjadi titik krusial yang harus dipikirkan secara matang,” tegas Barid.
Ia juga menyinggung semangat stabilitas dan penekanan pada pendidikan formal dalam naskah tersebut yang dinilainya menyerupai pendekatan era Orde Baru. “Semangatnya baik, tapi ada jejak-jejak pendekatan lama yang perlu dikritisi,” tambahnya.
Sedangkan Luthfi mengapresiasi inisiatif kaji ulang, namun mengingatkan bahwa beberapa isu, termasuk kemungkinan keterlibatan militer dalam politik, masih perlu pembahasan mendalam.
“Substansi gagasannya bisa dibicarakan lebih lanjut, tapi soal pelibatan prajurit, ini menjadi perhatian karena bisa menimbulkan sensitivitas, terutama dari kalangan aktivis,” ujar Luthfi.
Diskusi berlangsung terbuka dan interaktif. Tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, serta berbagai organisasi kemasyarakatan hadir menyampaikan pandangan dan bertanya langsung kepada narasumber.
Editor : EldeJoyosemito