get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep, Polres Purbalingga Redam Ketegangan Antarpedukung Saat Debat Pilkada Purbalingga

Sempat Viral, Polisi Tangkap Pelaku Begal Motor Anak SD di Purbalingga

Selasa, 22 April 2025 | 19:02 WIB
header img
Sempat Viral, Polisi Tangkap Pelaku Begal Motor Anak SD di Purbalingga. Foto: Dok Polres Purbalingga

Motor yang dicuri adalah Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi R-4225-CAC. Petugas berhasil mengamankan kembali motor tersebut sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mengendarai motor sendirian, apalagi di usia yang belum cukup umur.

"Kepada masyarakat sekiranya bisa mengawasi aktivitas anak-anak saat bermain, apalagi membawa sepeda motor, untuk mencegah peristiwa tersebut terulang," pungkasnya. 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut