get app
inews
Aa Read Next : GM Kilang Cilacap Tegaskan Puasa Ramadan Bukan Alasan Bermalas-malasan

Muhammadiyah Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Mudik dan Tarawih Berjamaah

Jum'at, 25 Maret 2022 | 09:42 WIB
header img
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilahkan umat muslim di Indonesia agar melakukan sholat tarawih berjamaah di masjid-masjid namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,’katanya.

Jokowi juga mempersilahkan masyarakat yang ingin melakukan pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri nanti.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan," ujarnya.

Namun ada persyaratannya yakni sudah melaksanakan dua kali vaksinasi dan sekali vaksin booster. 

LIhat Juga

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut