Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kebumen Terus Berproses

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Kebumen menyatakan komitmennya dalam mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Meski begitu, realisasi di tingkat desa masih berada dalam tahap pemenuhan persyaratan administratif.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kebumen, Haryono Wahyudi, menyampaikan bahwa proses pembentukan koperasi sudah berjalan sesuai rencana. Pihaknya, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), telah melakukan sosialisasi ke 20 kecamatan.
"Kami sudah menyelesaikan sosialisasi di 20 kecamatan, tinggal enam kecamatan lagi yang akan kami datangi. Proses ini kami jalankan bersama Dinas PMD," kata Haryono.
Sebagai langkah awal, desa-desa diimbau menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hingga 9 Mei 2025, tercatat 46 desa dan kelurahan telah menyelenggarakan Musdesus sebagai prasyarat pembentukan koperasi.
"Setelah Musdesus dilakukan, desa tinggal menyiapkan dokumen administrasi untuk dikirimkan kepada kami," lanjutnya.
Haryono menambahkan, Desa Kedungwaru di Kecamatan Ayah menjadi salah satu yang paling responsif. Hampir seluruh dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi dan kini tinggal menunggu akta notaris.
"Kami berharap desa-desa lain segera menyusul. Musdesus adalah tahap awal penting sebelum melengkapi persyaratan lainnya. Mari kita bersama-sama wujudkan program ini demi kemandirian desa," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Kebumen, Danang Dwi Hartanto, menegaskan bahwa batas akhir pelaksanaan Musdesus di seluruh desa adalah 25 Mei 2025.
Pasalnya, peluncuran nasional Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025 di Banyumas, bertepatan dengan Hari Koperasi dan akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Editor : EldeJoyosemito