Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengintip Fasilitas Haji Ramah Lansia di Makkah, dari Pegangan Khusus hingga Video Call Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Tertangkap Bawa 1.000 Bungkus Rokok, Jemaah Haji Indonesia Terancam Sanksi di Arab Saudi

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:58 WIB
  • author iNews.id
Tertangkap Bawa 1.000 Bungkus Rokok, Jemaah Haji Indonesia Terancam Sanksi di Arab Saudi
Tertangkap Bawa 1.000 Bungkus Rokok, Jemaah Haji Indonesia Terancam Sanksi di Arab Saudi. Foto: ilustrasi/iNews.id

Abdillah menegaskan, jemaah haji hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slof atau 200 batang rokok. Melebihi batas tersebut akan dikenai sanksi. 

Meski belum dipastikan berapa denda yang akan dikenakan dalam kasus ini, ia mencontohkan bahwa pada tahun sebelumnya, seorang jemaah yang membawa lima slof rokok dikenai denda sebesar 200 riyal atau sekitar Rp883.000.

"Pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slof. Saat itu, jemaah kena denda 200 Riyal Arab Saudi (sekitar Rp883.000)," tutur dia.

Ia juga mengingatkan seluruh jemaah agar tidak membawa rokok secara berlebihan dan tidak menerima titipan barang, termasuk rokok, dari sesama jemaah.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut