Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Targetkan 25 Ribu Koperasi Merah Putih Rampung dalam 3 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Teteskan Air Mata di Persidangan, Menteri UMKM Harap Pelaku Usaha Mikro Tak Dipidana

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:04 WIB
  • author Muhammad Sairi
Teteskan Air Mata di Persidangan, Menteri UMKM Harap Pelaku Usaha Mikro Tak Dipidana
Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang hadir dalam sidang meneteskan air mata. (Foto: Istimewa)

"Saya memohon agar asas ultimum remedium dijadikan pedoman, di mana hukuman pidana ditempuh sebagai langkah terakhir," ujarnya di depan pengadilan.

Maman menegaskan bahwa kehadirannya di ruang sidang bukan dalam kapasitas mendukung salah satu pihak yang bersengketa. 

Ia datang sebagai amicus curiae, atau sahabat pengadilan, guna memberi perspektif demi mendukung keberlangsungan usaha mikro di tanah air.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa langkahnya ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendampingi dan melindungi pelaku UMKM agar tidak terjerat persoalan hukum yang justru bisa menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut