get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Banyumas Gandeng ECS Dorong UMKM Menembus Pasar Ekspor

Teteskan Air Mata di Persidangan, Menteri UMKM Harap Pelaku Usaha Mikro Tak Dipidana

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:04 WIB
header img
Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang hadir dalam sidang meneteskan air mata. (Foto: Istimewa)

"Saya memohon agar asas ultimum remedium dijadikan pedoman, di mana hukuman pidana ditempuh sebagai langkah terakhir," ujarnya di depan pengadilan.

Maman menegaskan bahwa kehadirannya di ruang sidang bukan dalam kapasitas mendukung salah satu pihak yang bersengketa. 

Ia datang sebagai amicus curiae, atau sahabat pengadilan, guna memberi perspektif demi mendukung keberlangsungan usaha mikro di tanah air.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa langkahnya ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendampingi dan melindungi pelaku UMKM agar tidak terjerat persoalan hukum yang justru bisa menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut