Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Grujugan Banyumas Terima Bantuan Beras 30 Kilogram dari Bulog
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Banyumas Gelar Rapat PPTPKH, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Warga Sekitar Hutan

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:02 WIB
  • author Arbi Anugrah
Pemkab Banyumas Gelar Rapat PPTPKH, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Warga Sekitar Hutan
Pemkab Banyumas Gelar Rapat PPTPKH, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Warga Sekitar Hutan. Foto: Dok Humas Pemkab Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan melalui Rapat Trayek Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang diselenggarakan di Smartroom Purwokerto, Kamis (15/5/2025).

Acara strategis ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, dan turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Banyumas, Junaidi, serta Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI, Ir. Moech Firman Fahada, bersama sejumlah pejabat dari instansi dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lintarti menyampaikan bahwa PPTPKH merupakan program penting dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bertujuan untuk menyelesaikan status penguasaan lahan yang berada di dalam kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan.

“Program PPTPKH bertujuan memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas, dan luas kawasan hutan, yang berdampak langsung pada kejelasan hak dan kewajiban masyarakat serta memperkuat tata kelola kehutanan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa hasil dari program ini diharapkan tidak sekadar berupa dokumen formalitas, tetapi benar-benar mampu menghadirkan dampak nyata di lapangan demi kesejahteraan warga dan pelestarian lingkungan.

Junaidi, selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Banyumas, mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah dirintis sejak tahun 2023 melalui sosialisasi ke masyarakat. Dari total usulan 112 hektare lahan yang diajukan, hanya 5,46 hektare yang mendapatkan persetujuan pada tahap awal.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut