PHK Massal di Industri Media Disorot Dewan Pers, Ancaman Serius terhadap Jurnalisme

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus menghantam industri media di Indonesia mendapat perhatian serius dari Dewan Pers. Lonjakan PHK ini dinilai sebagai situasi yang mengkhawatirkan, karena tak hanya berdampak pada pekerja media, tetapi juga pada kualitas pemberitaan yang diterima publik.
Komisioner Dewan Pers Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Abdul Manan, menyatakan bahwa badai PHK ini merupakan imbas langsung dari disrupsi digital yang telah mengubah ekosistem media secara drastis. Dampaknya semakin diperparah oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi, baik di dalam negeri maupun global.
“PHK di media massa belakangan ini merupakan peristiwa yang memprihatinkan, sebagai dampak lanjutan dari disrupsi ekonomi media akibat digitalisasi. Ekonomi yang sedang melambat, termasuk perkembangan di dunia internasional, semakin memperparahnya,” ujar Manan dikutip dari iNews.id, Sabtu (17/5/2025).
Manan menambahkan, krisis ini otomatis menyeret profesi wartawan sebagai pihak yang paling terdampak. Minimnya sumber daya di ruang redaksi akan mengurangi kemampuan media dalam menjangkau dan meliput peristiwa penting secara menyeluruh.
“Dampak langsungnya adalah akan lebih banyak berita penting yang mungkin tidak akan bisa di-cover media, yang itu akan mengurangi kemampuan media memberikan informasi kepada publik,” jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah