Polresta Ungkap 4 Kasus Kriminal, Ada Tersangka Anggota Grib Jaya dan Pasutri

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Hingga hari ke-15 Operasi Aman Candi 2025, Polresta Banyumas membongkar empat kasus kriminalitas, menangkap sepuluh pelaku, serta menyita 32 barang bukti.
Operasi ini digelar sejak 12 Mei dan akan berlangsung hingga 31 Mei 2025 mendatang. Operasi ini difokuskan untuk menindak premanisme dan tindak pidana yang dinilai mengganggu ketertiban serta investasi di Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menyampaikan bahwa operasi ini menjadi langkah strategis untuk menindak para pelaku kejahatan sekaligus menjaga keamanan masyarakat.
“Dalam 15 hari ini, kami berhasil mengungkap empat kasus dengan total sepuluh tersangka, terdiri dari sembilan pria dan satu perempuan,” ungkap Kapolresta di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Selasa (27/5/2025).
Salah satu kasus yang diungkap adalah perampasan truk yang melibatkan lima tersangka: KRT (40), FH (39), MAR (32), OE (38), dan IP (38). Kelimanya ditangkap pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka diketahui memaksa sopir truk untuk menyerahkan kendaraan beserta isinya, yang kemudian dibawa kabur dan akhirnya ditemukan di Gresik, Jawa Timur.
Kasus kedua terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan dua anggota organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya, TRW (63) dan RDO (44), warga Patikraja. Keduanya ditangkap pada Rabu (21/5/2025) usai adanya laporan warga.
Editor : EldeJoyosemito