get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

Polresta Ungkap 4 Kasus Kriminal, Ada Tersangka Anggota Grib Jaya dan Pasutri 

Selasa, 27 Mei 2025 | 13:31 WIB
header img
Polresta Banyumas membongkar empat kasus kriminalitas, menangkap sepuluh pelaku, serta menyita 32 barang bukti. (Foto: iNewsPurwokerto)

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi di Kecamatan Cilongok pada Jumat (10/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Dua tersangka, AP (18) dan MIM (17), diringkus polisi setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan. 

Mereka menendang motor korban hingga terjatuh, lalu merampas tas berisi uang dan barang berharga. Polisi mengamankan satu ponsel, jaket, tas, dan korek api berbentuk pistol.

Kasus keempat melibatkan pasangan suami istri, YR (25) dan R (26), yang diduga memeras korban di lokasi yang sepi. Polisi menyita pisau, kertas, dan satu unit ponsel sebagai barang bukti.

Kombes Pol Ari Wibowo menegaskan bahwa selain fokus pada penindakan, pihaknya juga mengedepankan upaya pencegahan agar masyarakat merasa aman.

“Operasi Aman Candi ini merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi aman dan mendorong iklim investasi yang kondusif di Banyumas,” tutupnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut