Sah! 320 CPNS Resmi Jadi ASN di Pemkab Kebumen

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Sebanyak 320 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kebumen. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani di Pendopo Kabumian pada Rabu (28/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Lilis menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para CPNS yang berhasil melewati seluruh rangkaian seleksi hingga memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua ini adalah berkah yang patut disyukuri, bukan hanya sekadar diucapkan, tetapi juga harus diwujudkan dalam kerja nyata yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati Lilis.
Ia juga berharap para CPNS dapat berperan aktif mendukung program kerja pemerintah daerah. “Teruslah mengasah kapasitas dan kualitas diri agar mampu menjadi aparatur yang profesional, kompetitif, dan inovatif. Dengan begitu, fungsi pelayanan publik akan berjalan optimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Lilis mengingatkan bahwa penyerahan SK ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan pengabdian sebagai ASN.
“Penempatan kalian sudah sesuai dengan formasi yang ditetapkan. Tidak boleh ada yang meminta pindah ke luar daerah atau antar unit kerja. Jangan menjadi ASN yang mudah menyerah dan lemah mental,” tandasnya.
Bupati pun berpesan agar seluruh CPNS menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. “Tanamkan semangat pengabdian sejak hari pertama. Dunia terus bergerak maju, dan kita harus siap belajar menghadapi perubahan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen, Moh Amirudin, menyampaikan bahwa para CPNS yang dilantik ini adalah peserta yang telah melalui seluruh tahapan seleksi CPNS 2024.
Kabupaten Kebumen sendiri mendapat alokasi formasi sebanyak 335, yang terdiri dari 5 formasi Tenaga Kesehatan dan 330 formasi Tenaga Teknis.
“Total pelamar yang mendaftar mencapai 6.790 orang. Dari jumlah tersebut, yang diterima sebagai CPNS sebanyak 320 orang. Proses pengadaan PNS ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan,” jelas Amir.
Ia juga menambahkan bahwa 15 formasi tidak terisi lantaran tidak ada pelamar atau pelamar tidak memenuhi nilai ambang batas minimal (passing grade) pada ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Setelah menerima SK, para CPNS wajib berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945.
Salah satu CPNS yang diterima, Amelia Artarini, warga Desa Ambalsari, Kecamatan Ambal, mengaku bersyukur atas kelulusannya setelah tiga kali mencoba. Tahun ini, Amelia berhasil lolos dengan nilai SKD 441 dan ditempatkan di Inspektorat.
“Awalnya sempat deg-degan karena pesaingnya ada 284 orang, sementara formasinya hanya satu. Tapi alhamdulillah, dengan belajar sungguh-sungguh dan doa dari orang tua, akhirnya berhasil juga,” ungkap Amelia.
Amelia merupakan lulusan S1 Akuntansi Universitas Gunadarma pada 2020. Sebelum diterima sebagai CPNS, ia sempat bekerja di perusahaan swasta. Kini, ia berharap bisa berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Kebumen melalui birokrasi.
Editor : EldeJoyosemito