get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Berlaku 2025! PNS Bisa Kantongi Tunjangan Lembur & Uang Makan, Simak Nominalnya!

Info Penting BPJS Kesehatan 2025: KRIS Berlaku, Iuran Baru, dan Cara Akses Layanan Digital

Kamis, 29 Mei 2025 | 17:09 WIB
header img
Info Penting BPJS Kesehatan 2025: KRIS Berlaku, Iuran Baru, dan Cara Akses Layanan Digital/www.kendalkab.go.id

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Bersiaplah untuk perubahan signifikan dalam layanan kesehatan Anda!

BPJS Kesehatan terus berbenah dan meluncurkan aturan terbaru di tahun 2025 demi meningkatkan kualitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ini adalah informasi krusial yang harus diketahui oleh seluruh peserta untuk memastikan akses layanan yang optimal.

1. KRIS: Standar Baru Rawat Inap:

Salah satu poin utama adalah diberlakukannya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini adalah era baru di mana kelas 1, 2, dan 3 akan dihapuskan, diganti dengan satu standar layanan yang seragam. Tujuan KRIS adalah mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi semua peserta JKN di seluruh fasilitas kesehatan.

2. Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan (Menunggu Pengumuman Resmi):

Seiring dengan penerapan KRIS, iuran peserta BPJS Kesehatan juga akan mengalami penyesuaian. Meskipun nominal pasti iuran terbaru belum diumumkan, penyesuaian ini adalah langkah penting untuk menjaga keberlanjutan finansial program JKN dan mendukung peningkatan kualitas layanan. Pastikan Anda tetap update dengan informasi resmi dari BPJS Kesehatan.

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut