Polres Purbalingga Bubarkan Ratusan Remaja Terlibat Balap Liar, 50 Motor Diamankan

"Kepada para pelanggar ini diberikan sanksi penindakan di bidang lalu lintas sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan," ujar Kapolres.
Mayoritas pelanggar masih berusia remaja dan duduk di bangku SMP maupun SMA.
Dalam kegiatan tersebut, 21 orang diamankan terkait rencana tawuran, 11 orang terlibat balap liar di Desa Muntang, dan 182 orang di Desa Karangpule.
Kapolres menegaskan, hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi perjudian atau taruhan dalam balap liar yang dilakukan para remaja tersebut.
Ia juga mengingatkan, kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas agar aktivitas serupa tidak terulang pada libur mendatang, terutama menjelang Idul Adha.
"Jadikan hal ini pembelajaran bagi kita semua. Kami akan tetap menggelar kegiatan kepolisian untuk memberikan rasa aman. Namun apabila ditemukan hal negatif seperti ini, akan kami lakukan penindakan kembali," tegas Kapolres.
Kapolres berharap para remaja tidak lagi terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. “Kami imbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya saat libur panjang. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan di Purbalingga,” pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito