Naik Motor, Bupati Purbalingga Tinjau Langsung Jalan Rusak dan Persoalan Sampah

Kunjungan lapangan juga menyasar lokasi pembuangan sampah liar di Desa Kalimanah Wetan. Tempat ini sering dijadikan lokasi pembuangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Purbalingga, mari kita jaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Jangan membuang sampah di area ilegal, karena dampaknya akan kembali kepada kita semua, menjadi sumber penyakit dan pencemaran lingkungan,” kata Fahmi.
Di TPA Kalipancur, Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Fahmi juga menyampaikan kekhawatiran atas kapasitas lahan pembuangan sampah yang memiliki luas 6,3 hektare tersebut diproyeksikan akan penuh pada akhir tahun 2026.
“Ini menjadi tantangan yang perlu kita hadapi bersama. Saat ini ada aturan dari pemerintah yang tidak memperbolehkan open dumping sampah secara langsung. Solusi awalnya kita tutup dengan tanah urug. Namun, ke depannya kita memerlukan solusi permanen melalui pengelolaan sampah terpadu dan desentralisasi agar sampah bisa didaur ulang dan diolah menjadi barang yang produktif,” jelasnya.
Sementara menurut Wakil Bupati Dimas Prasetyahani menambahkan pentingnya membentuk kebiasaan positif dalam pengelolaan sampah demi masa depan generasi mendatang.
“Kalau kita mencontohkan hal yang tidak baik, anak-anak kita akan meniru. Mari kita jaga alam bersama, maka alam pun akan menjaga kita,” ungkap Dimas.
Dalam kegiatan ini, Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi jajaran OPD. Hal ini dinilai menjadi bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan di lapangan secara cepat dan terukur.
Editor : Arbi Anugrah