Jaringan Sabu Sistem Tempel Terbongkar di Purbalingga, Sita 130,92 Gram Sabu
PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Seorang pria asal Purwokerto diamankan bersama barang bukti dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di jalan raya Desa Jompo, Kecamatan Kalimanah.
“Tersangka berinisial LFP (31), warga Desa Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas,” ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ihwan Maruf dan Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto, Senin (4/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menggunakan modus sistem tempel, yakni menaruh paket sabu di lokasi tertentu, kemudian mengirimkan foto dan titik koordinat kepada pembeli.
“Tersangka mengaku mendapat imbalan Rp25 ribu untuk paket kecil dan Rp2,5 juta untuk paket besar di setiap titik,” jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito