get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Psikotropika Ditangkap di Tempat Biliar, Polisi Sita 31 Butir Alprazolam

Jaringan Sabu Sistem Tempel Terbongkar di Purbalingga, Sita 130,92 Gram Sabu

Selasa, 05 Mei 2026 | 08:36 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. (Foto: Polres Purbalingga)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu

Seorang pria asal Purwokerto diamankan bersama barang bukti dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di jalan raya Desa Jompo, Kecamatan Kalimanah.

“Tersangka berinisial LFP (31), warga Desa Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas,” ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ihwan Maruf dan Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto, Senin (4/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menggunakan modus sistem tempel, yakni menaruh paket sabu di lokasi tertentu, kemudian mengirimkan foto dan titik koordinat kepada pembeli.

“Tersangka mengaku mendapat imbalan Rp25 ribu untuk paket kecil dan Rp2,5 juta untuk paket besar di setiap titik,” jelasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut