Inspektorat Banyumas Luncurkan Program Rindu Tuntas, Perkuat Pengawasan yang Humanis dan Solutif

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Dalam rangka mewujudkan pengawasan pemerintahan daerah yang lebih humanis, dialogis, dan solutif, Inspektorat Kabupaten Banyumas menghadirkan inovasi baru bertajuk “Rindu Tuntas” (Ruang Interaksi dan Dialog untuk Solusi Tindak Lanjut dan Pengawasan APIP). Program ini secara resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, pada Rabu (18/6/2025) di Hall D'Garden Resto, Purwokerto.
Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Banyumas, Diah Aryanti, menjelaskan bahwa Rindu Tuntas dirancang sebagai ruang interaksi strategis antara Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan para auditee.
''Dengan ruang ini, harapannya dapat menjadi wadah rekomendasi-rekomendasi yang belum terselesaikan, mulai dari tahun ke tahun, bahkan mungkin lima tahun sebelumnya. Nah ini bisa kita selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya itu harapannya,'' ujar Diah dalam keterangannya.
Untuk saat ini, pendekatan yang dilakukan masih bersifat jemput bola, di mana tim Inspektorat langsung mendatangi para auditee. Namun ke depan, akan disiapkan ruangan khusus di kantor Inspektorat agar para auditee bisa langsung datang dan berdiskusi.
''Seperti hari ini, kita mengumpulkan 3 kecamatan, Banyumas, Kalibagor dan Somagede beserta pemerintah desa di bawahnya. Kita kumpulkan di satu lokasi. Itu jemput bola. Nantinya jika ruangan sudah siap, maka kita akan langsung runningkan,tentunya itu akan semakin mempermudah'' tambah Diah.
Senada dengan Diah, Sekda Banyumas Agus Nur Hadie mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam membangun ekosistem pengawasan yang lebih terbuka dan kolaboratif.
''Dengan adanya ruang dialog semacam ini, diharapkan akan tercipta kesepahaman antara APIP dan auditee mengenai substansi rekomendasi, komitmen bersama dalam menyelesaikan tindak lanjut secara tepat waktu, serta penurunan beban tumpukan tindak lanjut yang belum tuntas,'' katanya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa paradigma pengawasan harus berubah. Pengawas internal tidak lagi hanya berfungsi sebagai aparat penegak kedisiplinan, melainkan sebagai mitra pembangunan yang mampu membimbing perangkat daerah dalam membangun tata kelola yang akuntabel dan transparan.
''Tidak hanya mengandalkan dokumen, tetapi juga komunikasi dan pemahaman yang mendalam,'' ucapnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Djoko Setyono, menambahkan bahwa program Rindu Tuntas hadir untuk menjawab kebutuhan riil dalam proses pengawasan. Ia menyoroti bahwa salah satu fungsi Inspektorat, yakni sebagai konsultan, selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
''Fungsi konsultasi ini dirasa masih kurang, para auditee atau obyek-obyek pemeriksaan kadang masih kebingungan tentang tindak lanjut dari rekomendasi yang sudah diberikan. Rekomendasi ini dalam konteks untuk memperbaiki,'' jelas Djoko.
Ia optimistis, Rindu Tuntas bisa menjadi jembatan antara kebutuhan lapangan dan kebijakan pengawasan agar tidak terjadi temuan berulang di masa mendatang.
''Nanti akan kita siapkan tempat berupa gedung yang secara khusus akan ada area untuk memberikan pelayanan, sehingga layanan yang diberikan kepada teman-teman obyek-obyek pemeriksaan bisa maksimal.," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah