Pemkab Banyumas Lindungi Penderes Kelapa Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Romdhoni menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal seperti petani penderes.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak semua pekerja, baik formal maupun informal. Santunan ini juga merupakan penghormatan atas dedikasi para almarhum serta upaya menjaga harapan bagi keluarga mereka,” jelasnya.
Ketua Kopipo Banyumas, Heru Rodhi Abdilah, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap anggotanya. Menurutnya, bantuan ini sangat berarti bagi keberlangsungan hidup keluarga penderes yang ditinggalkan.
“Hari ini kami menerima 97 kartu BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, salah satu anggota kami, almarhum Dasirun Dul Mungin, juga menerima santunan sebesar Rp149.500.000, terdiri dari jaminan kecelakaan kerja senilai Rp70 juta dan beasiswa maksimal Rp79,5 juta, yang diserahkan kepada istrinya, Soliah,” kata Heru.
Ia menambahkan, hingga saat ini lebih dari 800 anggota Kopipo telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi komitmen koperasi dalam memberikan perlindungan yang layak bagi anggotanya.
Melalui langkah ini, Pemkab Banyumas berharap keselamatan dan kesejahteraan para petani penderes semakin terjamin, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor pertanian dan usaha rakyat.
Editor : EldeJoyosemito