Pemkab Banyumas Lindungi Penderes Kelapa Lewat BPJS Ketenagakerjaan

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Banyumas terus memperkuat perlindungan bagi para petani penderes gula kelapa yang rentan mengalami kecelakaan kerja.
Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab menyalurkan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para penderes, salah satunya dilakukan kepada anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo).
Sebanyak 97 kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada anggota Kopipo dalam acara yang digelar Rabu (18/6/2025) di Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bagian Kesra Setda Banyumas, Wakhyono, mewakili Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Muhammad Romdhoni, Ketua Baznas Banyumas Khasanatul Mufidah, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan santunan kematian kepada ahli waris para penderes yang telah meninggal dunia. Mereka antara lain almarhum Darisun (petani gula semut anggota Kopipo), almarhum Narwin (binaan PT Coco Sugar Indonesia), almarhum Dartim (binaan Baznas Banyumas), serta almarhum Ahmad Ridovi.
Santunan yang diberikan berkisar antara Rp143 juta hingga Rp235 juta, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa bagi anak yang ditinggalkan.
Bupati Sadewo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakhyono menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja penderes.
“Musibah seperti kecelakaan kerja, apalagi sampai kehilangan anggota keluarga, tentu menjadi beban berat. Kami berharap, santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito