Gara-gara Terjerat Pinjol untuk Judol, Akhirnya Curi Uang di SPBU

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil membongkar kasus pencurian uang di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berlokasi di Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari.
Seorang pelaku yang diketahui merupakan karyawan SPBU berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Satreskrim Polres Purbalingga dan Unit Reskrim Polsek Bobotsari.
“Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 05.45 WIB. Kerugian yang dialami pihak SPBU mencapai lebih dari Rp22 juta,” ungkap AKP Siswanto dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto.
Tersangka yang diamankan adalah MA (25), warga Desa Karangduren, yang tidak lain adalah karyawan di SPBU tersebut. MA diketahui beraksi bersama satu pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Editor : EldeJoyosemito