Syarat Akan Potensi Masalah, KRIS Dapat Sejumlah Penolakan

“Saya lebih setuju dengan Sistem Kelas. Kita mendapat sesuatu sesuai dengan apa yang kita keluarkan. Jadi tidak perlu repot naik kelas lagi, cukup dengan kelas yang sudah kita pilih sejak awal. Apalagi ketika anggota keluarga sedang sakit tentu pikirannya kemana-mana. Jadi pasti repot sekali kalau saya harus urus ini dan itu di rumah sakit untuk naik kelas,” ujarnya.
Menurut Yuliana mekanisme biaya tambahan untuk mendapatkan layanan rawat inap yang lebih baik dalam KRIS tidak ada bedanya dengan Sistem Kelas.
Hal ini justru menjadi sebuah pertanyaan mengapa pelaksanaan KRIS seolah-olah harus dipaksakan. KRIS justru berpotensi menimbulkan ketidakefisienan dalam mengakses layanan rawat inap sesuai dengan kehendak dan kemampuan peserta JKN. Potensi ini timbul akibat mekanisme KRIS dengan satu kelas rawat inap yang sama untuk semua peserta.
Penolakan penerapan KRIS juga disampaikan Sudarsih (50) seorang pekerja yang mendapatkan kepesertaan JKN dari perusahaan tempatnya bekerja. Ia menyoroti biaya tambahan untuk mendapatkan fasilitas rawat inap yang lebih baik.
“Jadi nambah beban lagi, makanya kurang setuju. Mending Sistem Kelas seperti yang sekarang saja. Kelas I dapat satu kamar untuk sendiri, jangan diubah-ubah. Memang benar dalam mekanisme KRIS kalau mau yang nyaman harus nambah uang lagi tapi yang sekarang saja (Sistem Kelas) bisa loh kenapa harus dirubah,” ucapnya dengan nada penasaran.
Sudarsih menambahkan alasannya kurang setuju dengan rencana penerapan KRIS karena menurutnya sejauh ini pelaksanaan Sistem Kelas dalam Program JKN sudah berjalan dengan baik dalam memberikan layanan kesehatan.
“Meskipun ada perbedaan iuran, tapi pelayanan (medis) yang didapatkan tetap sama. Jadi mending seperti ini, kami (pekerja) sudah rela ada potongan gaji bulanan untuk mendapatkan kenyamanan lebih. Saat rawat inap pasti butuh privasi jadi lebih enak yang sekarang (Sistem Kelas) dengan pengkategorian ruang rawat inap untuk Kelas I, II, dan III,” jelasnya.
Program JKN yang selama ini berjalan telah menjadi garda terdepan dalam pembiayaan layanan kesehatan bagi Masyarakat Indonesia. Peserta JKN tentu berharap kebijakan yang akan diambil seharusnya dapat membawa Program JKN ke arah yang lebih baik bukan sebaliknya.
Editor : EldeJoyosemito